Menag: Rakorjakwas Ajang Samakan Persepsi

By Admin

nusakini.com--Hadir membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (Rakorjakwas) Tahun 2018, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap agar rakor yang dihelat Inspektorat Jenderal Kemenag ini dapat digunakan untuk menyamakan persepsi antara satuan kerja Kemenag dengan Itjen sebagai pemeriksa internal Kemenag. 

"Peserta rakor harus betul-betul memahami tugas dan fungsi pemandu itu, dan harus koopertif dalam sinergitas kerja sama agar tujuan bersama Kemenag dapat tercapai," ujar Menag di hadapan 500 orang peserta, Senin (02/04). 

Menag menjelaskan bahwa terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan seorang auditor ketika melakukan pemeriksaan dan menemukan kesalahan. Menag mengatakan bahwa suatu kesalahan dapat terjadi karena dua sebab, yakni disengaja dan tidak disengaja. 

"Ada kesalahan karena kelalaian, kecerobohan atau bisa juga karena ketidaktahuan, tapi tetap saja harus dihukum, tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujar Menag. 

Menag menegaskan bahwa untuk kesalahan yang disebabkan oleh ketidaktahuan tetap diberikan sanksi, akan tetapi sanksi yang diberikan berbeda bentuk hukumannya dengan mereka yang melakukannya karena niat. Menurut Menag, kesalahan yang direncanakan bukan lagi kesalahan tapi kejahatan sehingga harus diberi sanksi yang seberat-beratnya. 

"Ibarat kapal, ada ABK yang membuat lubang di kapal kita, yang terancam jiwanya tidak hanya dia saja tapi semua yang ada di kapal itu," tegas Menag. 

Dalam acara ini juga, Menag memberikan Penghargaan ASN Berintegrasi 2018 kepada penghulu KUA Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten Abdurrahman Muhammad Bakrie yang telah secara rutin melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK.  

Menurut Menag, nilai penting dari yang dilakukan Bakri adalah konsistensinya mengklarifikasi harta yang didapatnya, apakah itu haknya atau bukan. "Saya memberikan apresiasi kepada saudara Bakri yang bisa menjadi contoh buat seluruh ASN. Satu hal yang paling pokok dari itu adalah konsistensi/ keistiqomahannya dalam mengklarifikasi harta apakah itu miliknya atau bukan,” ujar Menag.  

Hadir sebagai peserta para Kepala Bagian Ortala, Kepegawaian, dan Hukum tingkat eselon I Pusat, para Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi, para Kepala Balai Litbang Keagamaan, para Kepala MAN Insan Cendekia, Kepala MIN, dan seluruh auditor yang total semuanya sebanyak 500 orang.(p/ab)